IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM Berlevel hingga 23 Agustus 2021. Hal ini menuai tanggapan dari para pengusaha salah satunya dari pengusaha hotel dan restoran.
Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan PPKM diperpanjang artinya kondisi ekonomi masih akan sama.


"Seminggu kedepan, ekonomi akan sama dan melanjutkan kondisi seminggu yang lalu," katanya, Senin (16/8/2021).


Sutrisno menambahkan, jika perpanjangan PPKM kali ini berhasil diharap bisa menekan maksimal penularan Covid-19, setelah itu ekonomi akan meningkat.


"Tapi mudah-mudahan bisa cepat aktif menurunkan secara drastis tingkat penularan Covid-19," ujarnya


Namun sebaliknya, jika sudah PPKM diperpanjang seperti ini usaha-usaha mungkin akan kolaps. Misalnya kondisi hotel yang mungkin bisa membuat ekonomi kontraksi.


"Untuk kondisi hotel, masa sulit masih akan berlanjut dan bisa membuat ekonomi pada Q3 pasti akan kontraksi," kata Sutrisno. (RAMA)