sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Diperpanjang, Mal Buka hingga Pukul 21.00 dan Dine-in Boleh 50 Persen

Economics editor Binti Mufarida
30/08/2021 20:12 WIB
Ada beberapa penyesuaian yang bisa dilaksanakan yakni kapasitas dine in di dalam mall menjadi 50%. Kemudian jam operasional mall diperpanjang hingga pukul 21.00
PPKM Diperpanjang, Mal Buka hingga Pukul 21.00 dan Dine-in Boleh 50 Persen (FOTO:MNC Media)
PPKM Diperpanjang, Mal Buka hingga Pukul 21.00 dan Dine-in Boleh 50 Persen (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. 

Namun, ada beberapa penyesuaian yang bisa dilaksanakan yakni kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50%. Kemudian jam operasional mal diperpanjang hingga pukul 21.00. 

“Ada beberapa penulisan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan antara lain, pertama penyesuaian kapasitas dine in di dalam mall menjadi 50%. Dan waktu jam operasional Mal diperpanjang menjadi 21.00,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/8/2021). 

Kemudian, Luhut mengatakan bahwa 1.000 outlet di luar mal yang berada di ruang tertutup diizinkan untuk buka dengan kapasitas 25%. Namun hanya di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang. 

“Kedua, uji coba 1.000 outlet restoran di luar Mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25% kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang,” papar Luhut. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement