IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen walaupun saat ini status Pemberlakuan Pembatasana Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta naik ke level dua.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, bahwa hingga hari ini Ibu Kota masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen. Hal ini dikarenakan stasus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta masih level 2.
"Kemudian, DKI Jakarta seperti kita ketahui sampai hari ini masih di PPKM level 2. Itu artinya Jakarta termasuk provinsi yang memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM terbatas 100 perse karena syaratnya adalah level 1 atau level 2," ujar pria yang biasa disapa Ariza saat ditemui di Perpusnas, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Lebih lanjut, Ariza mengakui bahwa ada peningkatan Covid-19 di Jakarta dan Indonesia karena dampak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kendati demikian, dia berujar hingga hari ini pandemi Covid-19 masih dapat diatasi dan dikendalikan dengan baik.
"Kemudian, vaksin di atas 80 perse untuk tenaga pendidikan, lansia. Sementara Jakarta lebih dari itu, pendidiknya 90 perse ke atas, tenaga kependidikan di atas 89 perse, lansia di atas 71 perse, bahkan peserta didik sudah 98 perse. Artinya sekalipun Jakarta hingga hari ini ada 16 sekolah yang sempat terpapar Covid-19," ucapnya.