sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Bagaimana Tahap Selanjutnya?

Economics editor Hafid Fuad
25/07/2021 08:16 WIB
Kebijakan PPKM level 4 berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).
Kebijakan PPKM level 4 berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).  (Foto: MNC Media)
Kebijakan PPKM level 4 berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kebijakan PPKM level 4 berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021). Pemerintah belum mengumumkan secara resmi mengenai keberlanjutan pembatasan ini. Meskipun demikian, pemerintah juga telah memberikan kisi-kisi mengenai skenario yang akan diberlakukan jika PPKM darurat dilonggarkan.

Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan  tentang PPKM yang dilonggarkan, Jakarta, Minggu (25/7/2021):

1. Pembukaan PPKM Akan Dilakukan Bertahap

Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.


2. Skenario Bagi Pasar Tradisional

Dalam skenario pelonggaran kebijakan di pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari akan diizinkan buka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

"Lalu pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah," ujar Presiden RI Joko Widodo ujar Presiden Joko Widodo, dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).


3. Skenario Bagi Warung Makan

Skenario pelonggaran bagi warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00. Namun ada aturan maksimum waktu makan bagi setiap pengunjung hanya 30 menit.

"Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah," kata Presiden Joko Widodo.

4. Skenario Bagi Pusat Perbelanjaan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Level 4 Jawa- Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika PPKM Level 4 Turun ke Level 3 Pusat Perbelanjaan Akan Bisa Buka 25%.

Dia memaparkan pihak pemerintah akan bersikeras untuk melakukan penekanan level tersebut dengan menggenjot program tracing, testing dan treatment.

"Kita kan sekarang level 4, kalau nanti kita turun ke level 3 pada tanggal 26 Juli 2021 kita nanti sudah mulai ada dibuka misalnya pusat perbelanjaan Mall akan buka sebanyak 25 %, Rumah makan warung, Supermarket dan swalayan pun sudah kita buka dari sekarang," kata Luhut. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement