IDXChannel - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Terkait hal tersebut, KAI Commuter pagi ini hanya melayani dan menjalankan 982 perjalanan KRL per hari yang beroperasi mulai pukul 04.00-22.00 WIB.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, untuk kesehatan dan keselamatan bersama, KRL masih hanya melayani pengguna di sektor esensial dan sektor kritikal, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan yang berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
"Hal ini merujuk kepada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 50 tahun 2021," kata Anne kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Sementara itu, KRL Yogyakarta - Solo akan beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari mulai pukul 05.15 - 18.30 WIB. Sedangkan KA Prambanan Ekspres melayani dengan 8 perjalanan KA per hari. Rekayasa operasi lanjutan akan dilakukan KAI Commuter sesuai dengan tren volume pengguna KRL. Perubahan jadwal dapat terjadi dan dapat diikuti informasinya melalui website www.krl.co.id dan aplikasi KRL Access.
Para pengguna KRL masih harus membawa dan menunjukkan dokumen syarat perjalanan saat hendak menggunakan KRL. Ketentuan - ketentuan tersebut masih akan tetap berlaku mulai Senin 26 Juli mendatang hingga 2 Agustus 2021. Para pekerja di sektor usaha yang sudah diizinkan oleh pemerintah untuk kembali dibuka dengan protokol kesehatan ketat juga kami minta untuk menyiapkan surat-surat dan dokumen syarat perjalan yang sesuai.