Sementara itu Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Edi Hasymi, membenarkan PPKM Level 4 di Kota Padang kembali diperpanjang. “Ya, kita dapat informasi untuk luar pulau Jawa Bali ada 45 kabupaten dan kota yang diperpanjang sampai 23 Agustus. Kota Padang termasuk salah satunya,” katanya.
Dengan perpanjangan kembali PPKM Level 4 di Kota Padang, maka semua aturan yang berlaku terkait pembatasan aktivitas, tetap dilanjutkan karena sampai saat ini Kota Padang masih berada di Level 4
Tapi kata Edi, untuk kepastian PPKM di Kota Padang diperpanjang di level 4 tersebut, masih menunggu surat instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebab, lewat surat instruksi itulah pihaknya mengetahui mekanisme lebih lanjutnya. “Biasanya untuk kepastian, kami masih menunggu surat instruksi dari Mendagri, jadi kemungkinan kepastian itu kami tunggu dulu,” tutupnya.
(IND)