IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, status PPKM DKI Jakarta pada pekan besok masih mengikuti level asesmen terbaru yang ditetapkan minggu lalu.
Menko Luhut melalui Juru Bicara Pribadinya Jodi Mahardi menyatakan, sejauh ini Pemerintah masih belum dapat memutuskan kenaikan level dan masih tetap dalam koridor menggunakan status level assesmen yang telah ditentukan yang di sesuaikan dengan kenaikan keterisian BOR di rumah sakit.
“Untuk kenaikan Level PPKM DKI Jakarta, tentunya hal tersebut akan mengikuti level asesmen terbaru yang ditetapkan minggu lalu sesuai dengan kenaikan keterisian BOR di rumah sakit,” kata Jubir Menko Luhut Jodi Mahardi saat dihubungi MNC PORTAL, Jumat (4/2/2022).
Hingga saat ini, Pemerintah masih tetap dalam menggunakan Level asesmen yang sudah berlaku dan masih akan dilakukan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
“Asesmen minggu ini nantinya akan melihat secara utuh dimana Kenaikan kasus konfirmasi tidak serta merta dapat menaikkan level PPKM namun harus disertai juga kenaikan jumlah keterisian rumah sakit/ BOR dan juga kematian,” urainya.