sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPLN Bebas Karantina, Jokowi: Wajib PCR!

Economics editor Raka Dwi Novianto
23/03/2022 18:40 WIB
Jokowi mengumumkan bahwa pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tidak perlu lagi menjalani karantina di Indonesia.
Jokowi mengumumkan bahwa pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tidak perlu lagi menjalani karantina di Indonesia.
Jokowi mengumumkan bahwa pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tidak perlu lagi menjalani karantina di Indonesia.

"Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yabg tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR nya negatif silahkan langsung keluar dan bisa aktifitas.Kalau tes PCR nya positif akan ditangani oleh satgas covid-19 ," ungkap Jokowi.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement