"Jadi kita sudah menemukan cara untuk membuat daerah bisa membangun tanpa membahayakan kebijakan fiskal kita, cuma ini memang belum disosialisasikan ke daerah," kata Purbaya.
Dalam RAPBN 2027, belanja pegawai secara keseluruhan dipatok sebesar Rp625,24 triliun atau tumbuh 7,9 persen. Dari total belanja pegawai tersebut, alokasi untuk kementerian dan lembaga (K/L) direncanakan sebesar Rp378,9 triliun. Dana ini dimanfaatkan untuk pemenuhan gaji serta tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disesuaikan dengan capaian reformasi birokrasi di tiap instansi.
Kendati demikian, sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta APBN Tahun Anggaran 2027, pemerintah akan melakukan moratorium rekrutmen ASN di lingkungan K/L.
(Rahmat Fiansyah)