Selain memastikan ketersediaan energi dalam jangka pendek, Presiden Prabowo juga memberikan arahan untuk memperkuat kemandirian energi dalam jangka panjang. Salah satunya dengan menyiapkan langkah pengembangan E50 setelah pemerintah menjalankan program biodiesel B50.
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan BBM dari dalam negeri, di mana konsumsi solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun, sedangkan konsumsi bensin berada pada kisaran 39 hingga 40 juta kiloliter per tahun.
Upaya memperkuat ketersediaan energi nasional juga akan dilakukan melalui peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Pemerintah akan mendorong eksplorasi secara besar-besaran terhadap cekungan dan blok minyak, sekaligus mengoptimalkan sumur-sumur yang telah berproduksi dengan pemanfaatan teknologi.
“Termasuk di dalamnya tadi Presiden memerintahkan untuk memantau terkait dengan sumur-sumur rakyat yang 45 ribu itu harus dilakukan secara profesional dan kemudian tidak boleh ada pelanggaran atau dijual ke tempat lain,” tutur Bahlil.
Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan energi nasional. Kolaborasi ketiga unsur tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan energi Indonesia dalam jangka panjang.