sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Jokowi Resmi Tutup PT Kertas Kraft Aceh

Economics editor Raka Dwi Novianto
06/04/2023 11:48 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan perusahaan PT Kertas Kraft Aceh terhitung sejak 3 April 2023.
Presiden Jokowi Resmi Tutup PT Kertas Kraft Aceh (Foto: MNC Media)
Presiden Jokowi Resmi Tutup PT Kertas Kraft Aceh (Foto: MNC Media)

Terkait pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT Kertas Kraft Aceh dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Badan Usaha Milik Negara, peraturan perundang-undangan di bidang Perseroan Terbatas, peraturan perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan/atau peraturan
perundang-undangan lainnya.

Lalu, penyelesaian pembubaran PT Kertas Kraft Aceh termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Pemerintah tersebut..

Pasal 4, semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, disetorkan ke Kas Negara.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement