sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat Siang Ini

Economics editor Binti Mufarida
29/06/2021 14:09 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada siang ini pukul 14.00 WIB, akan mengumumkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. 
Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat Siang Ini (FOTO: MNC Media)
Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat Siang Ini (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada siang ini pukul 14.00 WIB, akan mengumumkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. 

“Iya, nanti ikuti saja pengumuman resmi dari pemerintah (Presiden) sekitar pukul 14.00,” kata Ganip dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021). 

Sebelumnya, Ganip mengatakan pemerintah akan melakukan revisi pelaksanaan PPKM mikro di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Dia pun mengatakan perubahan ini merupakan hasil rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Jokowi kemarin. 

“Kemudian pembatasan aktivitas sosial, melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas, meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, ini juga harus ditegakkan dengan baik,” katanya dalam dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual, kemarin. 

“Sesuai dengan hasil Ratas (Rapat Terbatas), nanti akan diadakan perubahan-perubahan terhadap Imendagri 14 Tahun 2021, yang sampai dengan hari masih kita pedomani. Pembatasan-pembatasan ini juga dilakukan untuk bisa mengendalikan supaya Covid ini tidak semakin menyebar,” jelas Ganip.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement