Rosan menjelaskan bahwa pengolahan aset negara menjadi katalisator transformasi ekonomi nasional sebagai investasi negara untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.
“Kami akan melakukan ini sebagai awal dari lompatan besar Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya kaya sebagai sumber daya alam, tetapi juga berdaulat dalam pengolahannya, unggul dalam produksinya, dan sejahtera dalam hasilnya,” kata Rosan.
Adapun 13 proyek hilirisasi tahap II ini terdiri dari berbagai pengembangan di sektor pengolahan dan pemurnian yang terintegrasi, mencakup peningkatan kapasitas refinery, pengembangan produk turunan bernilai tambah, serta pembangunan fasilitas pendukung yang memperkuat rantai pasok industri nasional, sebagai berikut:
1. Proyek 1 dan 2: Pembangunan Fasilitas Kilang Gasoline di Dumai (Riau) dan Cilacap (Jawa Tengah)
2. Proyek 3, 4, 5: Pembangunan Tangki Operasional BBM di Palaran (Kalimantan Timur), Biak (Papua), dan Maumere (Nusa Tenggara Timur)
3. Proyek 6: Fasilitas Pengembangan fasilitas produksi DME berkapasitas 1,4 juta ton per tahun di Tanjung Enim (Sumatera Selatan)
4. Proyek 7: Pengembangan Fasilitas Manufaktur Baja Nirkarat dari Nikel di Indonesia Morowali Industrial Park (Sulawesi Tengah)
5. Proyek 8: Pengembangan Fasilitas Produksi Slab Baja Karbon dari Bijih Besi Lokal di Cilegon (Banten)
6. Proyek 9: Ekosistem dan Fasilitas Produksi Aspal Buton di Karawang (Jawa Barat)