sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan

Economics editor Binti Mufarida
16/04/2026 20:29 WIB
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan
Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan.

Laporan itu datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (16/4/2026). 

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan.

Dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan.

"Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini," kata Bahlil.

Dia menambahkan, laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden Prabowo. Menurut Bahlil, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement