Sebaliknya, bila proyek perseroan memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan keuntungan atas investasinya lebih cepat diperoleh, maka perusahaan tak perlu menggunakan kas negara.
“Tetapi kalau misalnya pembangunan infrastruktur yang jelas-jelas nilai ekonominya tinggi, ya kita tidak perlu penggunaan APBN. Tetapi BUMN bisa melakukan aksi korporasi lain sehingga tidak membebankan yang namanya keuangan negara,” tuturnya.
Proyek penugasan, lanjut dia, merupakan hal yang positif selama punya tolak ukur yang baik.
“Saya rasa penugasan dari pemerintah kepada BUMN hal yang positif selama kita sejak awal memetakan penugasan itu tolak ukurnya,” kata Erick.
(FRI)