Hal senada diungkapkan Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo. Dia mengatakan penghapusan proyek tersebut lantaran membutuhkan waktu yang lama dan juga biaya yang besar.
"Kalau usulan Kemenhub begitu ya (dihapus), ada suratnya. Itu karena belum ada financial closing. Pembiayaannya saja kita belum tahu," ujar Wahyu. (NIA)