IDXChannel - Proyek jalan tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk sempat diblokir oleh warga setempat. Pasalnya, warga menganggap ganti rugi lahan di proyek tol tersebut belum selesai sampai saat ini.
Corporate Secretary Waskita Toll Road (WTR) Alex Siwu mengatakan berdasarkan informasi yang dia terima permasalahan pembebasan lahan dan ganti rugi sudah selesai lewat pengadilan. Bahkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) juga sudah menindaklanjutinya.
"Sepengetahuan kami urusan lahan sudah diselesaikan melalui pengadilan. Prosesnya juga terus ditindak lanjuti oleh BPN," ujarnya saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).
Jika melihat kondisi tersebut lanjut Alex, dirinya menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak berwenang. Sehingga permasalahan dengan pemilik lahan tersebut itu bisa segera selesai.
"Dengan kondisi seperti ini kami menyerahkan seluruhnya kepada aparat dan pihak yang berwenang untuk penyelesaiannya dan berharap proses dengan pemilik lahan segera selesai," jelasnya.