IDXChannel – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tengah menyiapkan aturan pengetatan perjalanan penumpang dalam rangka memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Adapun aturan tersebut masih digodok bersama pihak terkait.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan pihaknya sedang menunggu regulasi terkait perubahan jadwal kereta yang berlaku selama PPKM Darurat yang rencananya akan dimulai dalam waktu dekat.
“Kita masih nunggu regulasinya,” ucapnya saat dikonfrimasi MNC Portal Indonesia, Rabu (30/6/2021).
Opsi PPKM darurat untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19 di tanah air masih terus disiapkan pemerintah. Terkait kebijakan PPKM Darurat dikabarkan akan langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengumumkan untuk pelaksanaan revisi yang akan diberlakukan yakni work from home (WFH) di zona merah dan orange sebesar 75%, sisanya work from office (WFO) 25%.