sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Punya Harta Karun 2,8 Miliar Ton Emas Hitam, Tambang PTBA Jadi Objek Vital

Economics editor Rizky Fauzan
26/12/2022 19:11 WIB
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Punya Harta Karun 2,8 Miliar Ton Emas Hitam, Tambang PTBA Jadi Objek Vital. (Foto: MNC Media).
Punya Harta Karun 2,8 Miliar Ton Emas Hitam, Tambang PTBA Jadi Objek Vital. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama ini terkait Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional di PTBA Sumatera Selatan. 

Penandatanganan ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden No.63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional. 

Selain itu, Keputusan Menteri ESDM RI No: 202.K 2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 77K Tahun 2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang ESDM, di mana PTBA telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail mengatakan, keberadaan PTBA sebagai objek vital nasional memiliki nilai strategis dan berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak, dan memiliki kontribusi serta pengaruh bagi pendapatan negara. Karena itu, PTBA membutuhkan bantuan dan dukungan dari Polda Sumsel untuk pengamanan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement