"Jadi kalau kita patuh pada itu semua, tidak ada yang perlu di khawatirkan," sambungnya.
Menurutnya kedepan pemerintah akan mengambil kebijakan pengetatan untuk kelompok rentan seperti lansia, kelompok komorbid dan belum di vaksin.
"Jadi pengetatan PPKM akan berbeda dengan varian delta, karena Omicron ini lebih menyasar kepada kelompok rentan," kata Luhut.
Luhut menambahkan kedepan untuk penanganan gejala ringan kasus Covid-19, pemerintah akan mendorong penggunaan telemedicine yang saat ini sudah disiapkan mekanisme oleh Kementerian Kesehatan.
"Saya kira menteri kesehatan sudah melakukan tugasnya dengan baik untuk membantu masyarakat," pungkas Luhut.