IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerapkan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pembangunan yang dilakukan, mulai dari material hingga fasilitas bangunan.
Sekretaris Jendral Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah mengatakan pihaknya bakal mencopot dan mengganti jika terdapat bangunan proyeknya yang menggunakan produk luar negeri.
"Pak menteri dalam setiap melakukan kunjungan kerja di lokasi pembangunan infrastruktur selalu mengecek terutama produksinya dari mana," ujar Zainal Fatah saat menghadiri acara Business Matching III di JCC Senayan, Senin (30/5/2022).
Sekjen Zainal Fatah mengatakan hal tersebut untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN yang diberikan digunakan untuk pemanfaatan produk dalam negeri.
"Misalnya ada lampu, nanti kita ambil, kita lihat ini produksi dari mana, kalau produksi dalam negeri oke lanjut, tapi kalau produksi luar negeri atau merek yang pabriknya belum ada dalam negeri, bakal diperintahkan untuk mengganti," sambungnya.