sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PUPR Buka Lowongan ASN Sebanyak 26.319 Formasi di 2024

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/04/2024 07:09 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerima 26.319 orang ASN
PUPR Buka Lowongan ASN Sebanyak 26.319 Formasi di 2024. (Foto: MNC Media)
PUPR Buka Lowongan ASN Sebanyak 26.319 Formasi di 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 orang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan jumlah formasi ASN 2024 ini untuk menuntaskan manajemen ASN di Kementerian PUPR. Sebab saat ini di Kementerian PUPR sendiri masih terdapat 20 ribu lebih non-ASN, 3.200 PPPK dan 19 ribu-an ASN

"Kita harus selesaikan  status 20 ribu orang non-ASN," ujar Menteri Basuki dalam keterangan resminya, Sabtu (21/4/2024).

Menteri Basuki juga berpesan kepada para Eselon I di lingkungan Kementerian PUPR agar mendorong para pegawai non-ASN mendaftar formasi PPPK. Lebih lanjut, Menteri Basuki mengatakan hal ini merupakan bentuk perhatian Kementerian PUPR terhadap status para pegawainya.

"Mudah-mudahan dengan penyelesaian ini tidak hanya menerima 6.000 CPNS baru, tetapi juga menyelesaikan status non-ASN yang ada di Kementerian PUPR pada tahun 2024. Mari kita tuntaskan semua di tahun ini," sambung Menteri Basuki.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan secara total usulan formasi ASN Kementerian PUPR disetujui sebesar 95,3 persen. Dari usulan sebanyak 27.609 formasi sudah disetujui 26.319 formasi.

Lebih lanjut, Menteri Anas mengatakan terdapat lima prinsip penerimaan ASN 2024 yang disepakati bersama Presiden Jokowi yakni fokus pada pelayanan dasar tenaga guru dan kesehatan, seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di internal pemerintah, merekrut talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital dan mendukung efektivitas kerja IKN Nusantara.

(DKH)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement