Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan II, Ditjen Perumahan Rudi Yunanto mengatakan, Rusun Teluk Kelayan dibangun 1 tower sejak 2018 dengan kontraktor PT Nindya Karya. Rusun terdiri dari 58 unit tipe 36 setinggi 4 lantai yang dilengkapi dengan 2 tempat tidur, meja tamu, meja makan dan perlengkapan lainnya.
"Lantai pertama diisi 10 unit hunian, di mana 6 di antaranya diperuntukan bagi difabel. Sisanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah," kata Rudi Yunanto.
Program penataan kawasan kumuh Ditjen Cipta Karya ini juga teritegrasi dengan program Ditjen Perumahan melalui pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH). (RRD)