IDXChannel – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merespons cepat dengan melakukan penanganan kerusakan Jembatan Rembun di Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah.
Jembatan Rembun II A berada di ruas Jalan Batas Kabupaten Pemalang – Batas Kabupaten Pekalongan, tepatnya di KM SMG 113+800 mengalami kerusakan pada rangka jembatan (patah) hingga sebagian badan jembatan miring sekitar 30 derajat.
Kerusakan jembatan terjadi setelah dilintasi kendaraan berat bermuatan baja, pada Kamis (4/2/2021), sekitar pukul 19.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Sesaat setelah kejadian, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-D.I Yogyakarta, Ditjen Bina Marga melakukan mobilisasi alat berat dan pemasangan pagar pembatas serta rambu-rambu untuk dilakukan pembersihan dan pemeriksaan keamanan jembatan.
Selanjutnya sejak Jumat (5/2/2021) pagi mulai dilakukan pembongkaran pada lantai jembatan. Untuk rangka baja jembatan lama akan ditarik ke sisi barat jembatan, sedangkan di sisi timur akan digunakan untuk merakit jembatan dengan rangka baja yang baru.