sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Dalami Dugaan Pemalsuan Cukai Rokok

Economics editor Anggie Ariesta
15/09/2025 17:45 WIB
Pemerintah masih menelaah dugaan praktik permainan hingga pemalsuan cukai rokok.
Purbaya Dalami Dugaan Pemalsuan Cukai Rokok (FOTO:iNews Media Group)
Purbaya Dalami Dugaan Pemalsuan Cukai Rokok (FOTO:iNews Media Group)

Menurutnya, arah kebijakan lanjutan akan bergantung pada hasil studi dan analisis lapangan. “Tergantung hasil studi dan analisa yang kita dapat dari lapangan,” tutur dia.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas perkembangan ekonomi terkini dan strategi kebijakan fiskal ke depan.

Dalam pembahasan disebutkan rencana intensifikasi penerimaan termasuk yang berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2026 yang tertuang dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menanggapi paparan Menteri Keuangan terkait CHT, Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyoroti pemberitaan mengenai kesulitan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan rokok besar, termasuk adanya kabar bahwa PT Gudang Garam Tbk telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

“Berita tentang sulitnya pabrik-pabrik rokok besar, kita harus telusuri benarkah memang Gudang Garam kemudian lay off ratusan karyawannya. Ini ditelusuri, tapi paling tidak akan kelihatan bahwa pabrik-pabrik rokok besar kesulitan,” kata Harris Turino, Jumat (12/9/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement