Harris menekankan bahwa jika cukai rokok dinaikkan secara agresif pada tahun 2026 mendatang, maka industri rokok dengan produk Sigaret Kretek Mesin (SKM) akan semakin tertekan, bahkan kesulitan untuk menutup biaya produksinya.
“Kalau terjadi kenaikan cukai di tahun depan, apalagi kalau kenaikannya sifatnya adalah agresif maka menyulitkan.
Banyak pihak yang sudah memberikan masukan bahwa untuk seribu perak harga rokok, 760 itu cukai kalau yang mesin. Sehingga kalau dinaikkan 10 persen, berarti dari seribu, 760 menjadi 840. Tidak ada lagi ruang bagi perusahaan-perusahaan sigaret kretek mesin untuk sekadar menutup biaya produksinya,” ujarnya.
(kunthi fahmar sandy)