sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Redam Kekhawatiran Terkait Outlook Moody’s, Pemerintah Siapkan Sederet Kebijakan Ini

Economics editor Rohman Wibowo
08/02/2026 17:48 WIB
Lembaga pemeringkat Moody’s Investors Service menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Redam Kekhawatiran Terkait Outlook Moody’s, Pemerintah Siapkan Sederet Kebijakan Ini. Foto: iNews Media Group.
Redam Kekhawatiran Terkait Outlook Moody’s, Pemerintah Siapkan Sederet Kebijakan Ini. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Pemerintah Indonesia mencatat afirmasi peringkat kredit Indonesia pada level Baa2 oleh Moody’s Investors Service, di mana lembaga pemeringkat tersebut menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan penilaian tersebut masih mencerminkan ketahanan ekonomi nasional serta kekuatan fundamental struktural yang solid. 

Fundamental perekonomian Indonesia hingga saat ini masih tetap terjaga, yang tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,39 persen pada Kuartal IV-2025 yang merupakan pertumbuhan tertinggi sejak pandemi Covid-19 dan 5,11 persen sepanjang 2025, defisit fiskal yang berada di bawah 3 persen terhadap PDB, serta rasio utang Pemerintah sekitar 40 persen terhadap PDB.

"Terkait perubahan outlook, kami yakin perkembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjawab kekhawatiran yang disampaikan," kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/2/2026).

Haryo merinci sederet kebijakan yang akan diimplementasikan untuk mendorong perekonomian serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Untuk mendorong geliat investasi, pemerintah telah menyelesaikan kerangka hukum dan kelembagaan Danantara secara komprehensif melalui pengesahan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2025 sebagai dasar pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pemisahan fungsi regulasi Badan Pengelola BUMN dan fungsi operasional Danantara. 

Dalam implementasinya, Danantara telah mempresentasikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 kepada Komisi XI DPR RI, sejalan dengan catatan Moody’s bahwa Pemerintah telah menetapkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk Danantara melalui berbagai instrumen legislatif.

Selanjutnya terkait dengan sistem koordinasi pembiayaan yang lebih terstruktur dan terarah, program prioritas nasional tetap dibiayai melalui APBN sesuai dengan kerangka fiskal yang berlaku, sementara pembiayaan pembangunan lainnya didukung oleh Danantara. 

Pemisahan peran pembiayaan ini menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit APBN di bawah 3 persen, sekaligus memobilisasi sumber pembiayaan alternatif guna mendukung agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan tanpa menimbulkan beban berlebihan terhadap anggaran negara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement