IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons terkait penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh lembaga pemeringkat, Moody's Ratings, dari stable menjadi negative.
Namun, Moody’s mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level Baa2 (satu tingkat di atas batas investment grade).
Kemenkeu menyatakan, penilaian itu Moody’s lakukan setelah melalui diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga dan otoritas terkait yakni Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), BP BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Danantara, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Hasil afirmasi ini merupakan tahapan akhir dari proses asesmen Moody’s setelah rangkaian kunjungan pada 27-29 Januari 2026 di Jakarta.
Dalam laporannya, kata Kemenkeu, Moody’s menekankan ketahanan ekonomi Indonesia tetap menjadi pilar utama profil kredit negara. Pertumbuhan PDB riil diperkirakan stabil dalam jangka menengah, ditopang oleh kekayaan sumber daya alam dan struktur demografi yang mendukung.