IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya hambatan psikologis yang membuat perusahaan asuransi dan dana pensiun (Dapen) ragu untuk memperbesar porsi investasi mereka di pasar saham.
Dia mensinyalir adanya hambatan non-formal yang selama ini membayangi kebijakan investasi institusi-institusi besar tersebut. Purbaya berjanji akan melakukan investigasi mendalam untuk memastikan hambatan non-formal tersebut hilang, seiring dengan komitmen pemerintah melakukan pembenahan total di pasar modal.
"Saya pikir sudah cukup sekarang (investasi SBN), kelihatannya sih peraturan yang ada sudah cukup. Mungkin saya salah baca, tetapi mungkin mereka takut investasi saham akan ada perintah enggak tertulis. Saya akan cek dengan mereka kenapa, atau bisa enggak mereka tingkatkan ke bursa saham," ujar Purbaya di Wisma Danantara, Sabtu (31/1/2026) malam.
Sebagai langkah nyata untuk memperkuat likuiditas pasar pasca-insiden trading halt dan tekanan MSCI, pemerintah akan menaikkan batas maksimal investasi saham bagi asuransi dan dana pensiun hingga 20 persen. Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Namun, guna memitigasi risiko, penambahan porsi ini rencananya akan difokuskan pada saham-saham berkapitalisasi besar yang memiliki fundamental kuat, seperti indeks LQ45.