sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Masih Matangkan Insentif Bebas Pajak Investor PFII hingga 50 Tahun

Economics editor Anggie Ariesta
20/07/2026 22:00 WIB
Purbaya mengatakan terus mematangkan skema dan tenggat waktu pemberian insentif pajak bagi investor di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Purbaya Masih Matangkan Insentif Bebas Pajak Investor PFII hingga 50 Tahun. (Foto: iNews Media Group)
Purbaya Masih Matangkan Insentif Bebas Pajak Investor PFII hingga 50 Tahun. (Foto: iNews Media Group)

Seluruh fasilitas perpajakan tersebut dirancang tetap menyelaraskan diri dengan penerapan Global Minimum Tax.

Bentuk insentif, besaran fasilitas, serta jangka waktu spesifiknya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) setelah UU PFII diundangkan, demi mewujudkan sasaran pendalaman pasar keuangan nasional, perluasan sumber pembiayaan, dan penguatan daya saing investasi Indonesia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement