IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, tidak akan mengutak atik sumber dana investor yang ditempatkan di Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Kedua surat utang itu diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Yang betul adalah, uang yang dipakai untuk Patriot Bond tidak akan diutak-atik sumbernya dari mana. Tapi kalau dia punya bisnis lain, ya bisa dikejar aja. Tapi uang yang masuk situ (Patriot Bond dan Merah Putih Bond) aman,” ujar Purbaya saat ditemui di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (23/6/2026).
Purbaya memastikan, perlindungan khusus bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond telah memiliki dasar hukum.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Melalui aturan tersebut, pemerintah memberikan sejumlah insentif guna menarik aliran dana ke instrumen investasi yang diterbitkan Danantara, dengan harapan dapat memperluas sumber pembiayaan pembangunan sekaligus memperkuat pasar keuangan domestik.
“Daripada uangnya di luar terus. Biar dia masuk ke sistem, ya memang ada loss sedikit. Tapi menurut saya, yang penting uangnya masuk ke ekonomi kita. Kita bisa pakai untuk membangun,” kata Purbaya.
(DESI ANGRIANI)