IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong produsen rokok ilegal untuk masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Dia bahkan bakal menawarkan tarif cukai khusus.
"Kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), dengan tarif yang tertentu. (Ini) sedang kita buat dan kita galakkan," kata Purbaya usai rapat dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Dia menargetkan kebijakan tersebut mulai berlaku pada Desember 2025. Jika ternyata para produsen rokok ilegal juga tidak bersedia masuk ke KIHT, Purbaya memastikan akan menindak tegas.
"Kalau masih gelap, kita sikat. Nggak ada kompromi di situ. Tapi mereka dikasih kesempatan (terlebih dahulu) masuk menjadi pemain yang legal," ujarnya.
Saat disinggung berapa besaran tarif khusus yang dimaksud, Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan, masih melakukan pembahasan.
"Kita akan atur supaya jangan mengganggu yang ada dan fair juga buat mereka. Jadi kita akan hitung seperti apa (tarif khususnya). Jadi belum final semua," ucap dia.
(NIA DEVIYANA)