Saat disinggung berapa besaran tarif khusus yang dimaksud, Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan, masih melakukan pembahasan.
"Kita akan atur supaya jangan mengganggu yang ada dan fair juga buat mereka. Jadi kita akan hitung seperti apa (tarif khususnya). Jadi belum final semua," ucap dia.
(NIA DEVIYANA)