“Inilah gambaran oligarki. Sejak keringanan pajak Trump untuk orang kaya disahkan, 800 miliarder menjadi lebih kaya sebesar USD3,1 triliun. Sebanyak 10 di antaranya telah menyumbangkan lebih dari USD120 juta kepada kelompok-kelompok yang mendukung kampanye Trump,” kata Sanders.
“Kita harus mengalahkan Trump, mengakhiri Citizens United, dan mengenakan pajak kepada orang kaya,” ujar Sanders, yang berhaluan independen tetapi dekat dengan ideologi Partai Demokrat.
Di awal 2023 lalu, Presiden AS Joe Biden mengusulkan pajak baru bagi orang kaya.
“Loloskan proposal saya untuk pajak minimum miliarder. Karena tidak ada miliarder yang harus membayar tarif pajak lebih rendah daripada guru sekolah atau petugas pemadam kebakaran,” kata Biden kepada Kongres.
Kebijakan ini secara efektif juga mengenakan pajak atas kekayaan, termasuk saham yang tidak terjual, obligasi, dan real estate.
Menurut penjelasan Gedung Putih, pajak minimum miliarder akan mengharuskan rumah tangga dengan total kekayaan bersih lebih dari USD100 juta untuk membayar tarif pajak efektif minimum sebesar 20 persen mencakup pendapatan yang belum direalisasi dan keuntungan modal.
Perubahan besarnya adalah mengenakan pajak atas keuntungan modal yang belum direalisasi sebagai pendapatan.
Saat ini, jika wajib pajak memiliki saham, obligasi, real estat, atau aset lainnya, mereka biasanya tidak memperoleh keuntungan modal sampai aset tersebut dijual.
Biden mengusulkan pengenaan pajak atas keuntungan yang belum direalisasi atau unrealized profit.
Gambarannya, jika seorang pendiri perusahaan teknologi memiliki saham senilai USD1 miliar dan nilai saham tersebut meningkat menjadi USD1,5 miliar sepanjang tahun, mereka akan dikenakan pajak hingga USD100 juta atas keuntungan sebesar USD500 juta – bahkan jika mereka tidak menjual satu saham pun.
Sementara di Eropa, laporan Inequality Inc., lembaga Oxfam menghitung bahwa pajak kekayaan progresif jutawan dan miliarder Uni Eropa dengan tarif 2 persen untuk kekayaan bersih di atas 4,6 juta euro, 3 persen untuk kekayaan bersih di atas 45,7 juta euro, dan 5 persen untuk kekayaan di atas 913 juta euro, dapat menghasilkan 286,5 miliar euro setiap tahunnya (785 juta sehari atau 32,7 juta per jam).
Perhitungan tersebut tidak termasuk Kroasia, Siprus, Estonia, Latvia, Lituania, Malta, dan Slovakia.
Oxfam juga melaporkan kekayaan miliarder di Uni Eropa telah meningkat sebesar 33 persen dari 2020 hingga November 2023 dari sebelumnya yang disesuaikan dengan inflasi dari EUR1,44 triliun euro menjadi EUR1,92 triliun). Data ini tidak termasuk Kroasia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, dan Slovenia.
Sebanyak 99 persen populasi Uni Eropa atau sekitar 443 juta orang memiliki kekayaan riil 5,6 persen lebih sedikit pada 2022 dibandingkan 2019, turun dari 57 miliar euro menjadi EUR54 miliar.
Sebesar 1 persen orang terkaya di benua ini juga menguasai 47 persen total kekayaan finansial di Eropa.
Kekayaan atau aset finansial ini, mencakup deposito bank, saham, obligasi, dan pinjaman.
Di Indonesia, pemerintah sempat memberlakukan pengampunan pajak atau Tax Amnesty berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2016 Pasal 1 ayat 1 tentang Pengampunan Pajak
Di awal 2023, DPR RI juga resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi UU.
UU HPP terdiri dari 9 bab dan 19 pasal di antaranya tarif pajak penghasilan (PPh) 35 persen bagi masyarakat dengan pendapatan di atas Rp5 miliar.Tarif PPh itu naik 5 persen dibanding yang berlaku sebelumnya, yakni sebesar 30 persen untuk penghasilan di atas Rp 500 juta per tahun yang berlaku bagi orang kaya di dalam negeri.
Selain itu, penghasilan kena pajak untuk lapisan pertama yang dikenakan tarif 5 persen diubah, dari tadinya hingga Rp 50 juta per tahun menjadi Rp 60 juta per tahun. (ADF)