IDXChannel - Pada awal Agustus 2021 Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) atau Pertamina NRE telah sah dan resmi terbentuk secara hukum, yang diikuti dengan Subholding lainnya di awal September dan menandai selesainya proses restrukturisasi di tubuh Pertamina Group. Hal ini semakin memantapkan langkah PNRE menjalankan amanah mengawal transisi energi.
"Pembentukan holding dan subholding di tubuh Pertamina bertujuan agar Pertamina lebih adaptif terhadap lingkungan bisnis yang semakin dinamis. Aspirasi Kementerian BUMN RI selaku pemegang saham salah satunya adalah Pertamina menjadi pemimpin transisi energi di Indonesia untuk menekan laju perubahan iklim, melalui dekarbonisasi," ujar Chief Executive Officer PNRE Dannif Danusaputro, Senin (13/9/2021).
Menurut Dannif, subholding PNRE merupakan generasi masa depan Pertamina, dan merupakan energi baru bagi Pertamina untuk mewujudkan transisi energi. Selain itu juga mendukung ketahanan energi nasional, serta mampu mewujudkan Indonesia yang bersih sesuai dengan komitmen pemerintah dalam Paris Agreement.
PT Pertamina Power Indonesia (PPI) sebagai subholding PNRE adalah salah satu anak usaha Pertamina yang paling muda usianya. Berdiri pada tahun 2016, awalnya PPI adalah sebuah project company dengan proyek utama Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1. Pada tahun 2020, Ketika Pertamina mengawali proses restrukturisasi, PPI diberi amanah untuk menjadi subholding PNRE, yaitu subholding yang fokus pada bisnis energi bersih sebagai masa depan bisnis Pertamina.
Sebagai subholding PNRE, PPI membawahi Pertamina Geothermal Energy (PGE) sebagai anak usaha, serta PT Jawa Satu Power (JSP) dan PT Jawa Satu Regas (JSR) sebagai perusahaan afiliasi. PGE fokus mengelola bisnis panas bumi, sedangkan JSP dan JSR fokus pada proyek PLTGU Jawa-1. Selain itu, subholding PNRE juga memiliki portofolio pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya, antara lain tenaga surya, biomassa, hydrogen, baterai untuk EV dan storage, serta teknologi carbon capture utilization and storage (CCUS).