IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan seluruh keputusan usulan nama penjabat (Pj) Gubernur kepada anggota DPRD. Hal itu merespon ungkapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait tiga dari enam nama akan diusulkan DPRD DKI.
"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusungkan 3 nama. Siapa kah itu? Kita akan serahkan pada teman-teman DPRD," ujar Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022) malam.
Ariza menilai seluruh mekanisme pemilihan Pj Gubernur telah sesuai ketentuan Kemendagri hingga nantinya diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu sudah diatur oleh ketentuan dari Kemendagri bahwa DPRD diberi kesempatan untuk mengusulkan 3 nama, sesuai dengan syarat-syarat, aturan yang ada. Kita hormati itu," ucapnya.
Diketahui, jabatan Anies Baswedan dan Ariza akan selesai 16 Oktober mendatang. Sedangkan rapat paripurna pemberhentian bakal digelar DPRD DKI 13 September mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengirimkan nama calon pengganti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Sekali lagi, untuk DKI sekarang tahapnya kami sudah kirim surat ke DPRD DKI, kalau enggak salah kemarin saya tanda tangani," ujar Tito dalam raker bersama Komisi II DPR RI, Rabu (31/8/2022).
DPRD DKI Jakarta, kata Tito, nantinya juga dapat mengusulkan tiga nama penggnti Gubernur DKI Jakarta. Dengan demikian, setidaknya ada enam calon pengganti Gubernur DKI Jakarta yang akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo.