IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon terkait isu dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Ia bakal mengecek kebenaran informasi yang didapatkan tersebut.
"Prinsipnya kami Pemprov pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut, info tersebut kami cek kembali, teliti kebenarannya," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Bahkan Ariza tak segan memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.
"Siapapun yang melakukan itu (praktik jual beli jabatan) yang tidak sesuai tentu akan mendapatkan sanksi," ucap Ariza.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut dapat informasi terkait dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Ia membeberkan tarif jual beli jabatan dipatok puluhan hingga ratusan juta rupiah.