sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Isu Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Pemprov DKI, Begini Respon Wagub Ariza

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
25/08/2022 07:40 WIB
Wagub Ariza merespon terkait isu dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Wagub Ariza merespon terkait isu dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Wagub Ariza merespon terkait isu dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

"Di akhir masa jabatan gubernur di akhir 2022 ini, hari ini saya mendengar banyak persoalan ASN kita, banyak persoalan penempatan kita jual beli," kata Gembong dalam keterangannya.

Gembong menambahkan dirinya sudah melaporkan ke Asisten Sekda DKI atas temuan tersebut. Ia menilai kondisi tersebut membuat kekosongan jabatan lurah selama bertahun-tahun.

"Pak Asisten, Pak Andriansyah, tolong sampaikan rapat berikutnya tolong diberikan penjelasan yang komplet tentang hal ini. Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun nggak bisa diisi karena tarik menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali, sudah berapa oknum yang saya temukan," ucap Gembong.

Lebih lanjut, Gembong bahkan merinci besaran tarif jual beli jabatan tersebut. Ia mencontohkan untuk bergeser posisi jabatan dari kepala subseksi menjadi kepala seksi harus membayar Rp60 juta. Kemudian untuk menjadi camat dipatok harga sekitar Rp200 juta.

"Misalnya subseksi jadi seksi itu dia dimintain Rp 60 juta. (Lurah) tadi bervariasi, ada yang Rp 100 juta, kalau camat ada yang Rp 200-250 juta, bervariasi. Nggak ada yang berani ngomong, nggak ada yang berani ngaku, 'aku yang kentut' kan nggak ada. Gitu lho. Tapi itu fakta, itu fakta, bukan saya ngarang-ngarang nggak. Itu fakta, di lapangan seperti itu," tuturnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement