sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RAPBN 2027 Disahkan DPR, Kemenkeu Mulai Siapkan DIPA dan Administrasi Pelaksanaan

Economics editor Anggie Ariesta
11/10/2026 13:02 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 telah resmi disetujui.
RAPBN 2027 Disahkan DPR, Kemenkeu Mulai Siapkan DIPA dan Administrasi Pelaksanaan. (Foto: Inews Media Group)
RAPBN 2027 Disahkan DPR, Kemenkeu Mulai Siapkan DIPA dan Administrasi Pelaksanaan. (Foto: Inews Media Group)

"Kami mengucapkan terima kasih untuk Dewan Perwakilan Rakyat yang telah memberikan persetujuan ini, kami akan melanjutkan dengan rincian anggaran KL, rincian DIPA 2027, dan seluruh kesiapan administrasi," ujarnya.

Suahasil juga mengingatkan bahwa postur defisit APBN 2027 diproyeksikan berada di kisaran 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Teman-teman media telah memahami defisit 2027, kita perkirakan di 2,4 persen dari PDB kita,” kata Suahasil.

Dengan demikian, Suahasil kembali mengutarakan tiga pilar utama pengelolaan fiskal yang terus diusung pemerintah, yaitu APBN yang menumbuhkan, melindungi, dan kredibel. Pilar ini menjadi penopang utama di tengah kondisi perekonomian global yang penuh dengan tantangan.

“Terakhir, saya tutup dengan yang selalu saya sampaikan apa itu kita mengelola APBN. APBN-nya kita kelola supaya bisa terus menumbuhkan, APBN-nya melindungi dan APBN-nya kredibel. Kalau kita lihat dari bagian depan, ekonomi dunia sedang tidak baik-baik saja. Tapi ekonomi Indonesia kita jaga baik. Pertumbuhan kita jaga di 5,45 [persen]. Inflasi kita jaga,” tuturnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement