Upaya PLN bersama pemerintah meningkatkan rasio elektrifikasi sekaligus memeratakan akses listrik kepada masyarakat juga dilakukan melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).
BPBL merupakan program bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu meliputi pemasangan instalasi tenaga listrik, biaya sertifikasi laik operasi (SLO), biaya penyambungan baru ke PLN sampai dengan pengisian token listrik perdana.
Sepanjang 2023, PLN berhasil merealisasikan program ini kepada 131.600 rumah tangga atau melebihi target 125.000 rumah tangga. Penerima BPBL merupakan rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial berdomisili di daerah 3T, dan/atau berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL.
(SLF)