IDXChannel - Pria asal Indonesia bernama Ghozali yang viral usai berhasil menjual foto selfie-nya dalam bentuk NFT (non-fungible token) di platform OpenSea akhirnya memenuhi kewajibannya membayar pajak.
Hal itu diungkapkannya lewat postingan foto di akun Twitter pribadinya @Ghozali_Ghozalu. "(Saya) akan membayar pajak menggunakan foto ini," tulisnya, dikutip Selasa (25/1/2022).
Dalam unggahan fotonya tersebut, nampak Ghozali sedang foto bersama dengan sejumlah orang yang kemungkinan mereka adalah pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Semarang Timur.
Pria bernama lengkap Sultan Gustaf Al Ghozali ini sebelumnya mendapatkan ucapan selamat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan lewat kolom komentar dari postingan foto di akun Twitternya. Tak lupa, DJP juga mengimbau Ghozali untuk membayar pajak.
"Selamat, Ghozali! Ini adalah link di mana kamu dapat mendaftarkan TIN: http://pajak.go.id/id," tulis komentar Ditjen Pajak pada postingan foto Ghozali beberapa waktu lalu.