Kedua regulator yakni Direktorat Jenderal Bea cukai Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub membahas perkembangan penerapan ekosistem logistik nasional dalam mewujudkan ekosistem logistik nasional yang lebih kompetitif.
“Kami akan kembali survei ekosistem logistik nasional lanjutan. Diharapkan survei tahun 2023 dapat menghasilkan kualitas survei yang lebih baik dan komprehensif dengan pendekatan kuantitatif,” ungkap Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani selaku Ketua Tim Nasional Penataan Ekosistem Logistik Nasional pada 25 Agustus lalu di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Adapun, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyatakan, Kemenhub berkomitmen untuk mendukung Percepatan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) di pelabuhan-pelabuhan di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan dalam upaya meningkatkan iklim investasi dan daya saing ekonomi nasional.
"Implementasi ekosistem logistik nasional merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan di pelabuhan. Langkah ini mengacu pada Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, yang bertujuan memperbaiki iklim investasi serta meningkatkan daya saing perekonomian nasional," pungkasnya.
(SLF)