IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengentaskan sebanyak 110 rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Adapun bantuan yang diberikan senilai Rp20 juta per unit rumah.
"Kementerian PUPR tidak main-main dalam melaksanakan program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dilansir dari Antara, Senin (13/9/2021).
Dia menyatakan, pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diharapkan mampu mengurangi RTLH sekaligus mengurangi wilayah kumuh di daerah dan mendorong masyarakat untuk memiliki pola hidup sehat pada masa pandemi ini.
Menurut Khalawi, setiap masyarakat Indonesia berhak menerima bantuan perumahan dari pemerintah.
"Salah satu program yang dilaksanakan pemerintah dalam program perumahan adalah Program BSPS yang bertujuan meningkatkan keswadayaan dalam membangun rumahnya," katanya.