Total anggaran yang disalurkan Kementerian PUPR melalui program BSPS untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp2,2 miliar.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sumatera IV, Indra M Sutan menyatakan pihaknya saat ini telah menyalurkan Program BSPS di Kabupaten Rejang Lebong untuk 110 unit RTLH.
Pihaknya pun telah melakukan penyerahan BSPS secara seremonial sekaligus pemasangan peneng di unit rumah yang menerima bantuan tersebut yang dilaksanakan di Desa Kesambe Baru dan Desa Suban Ayam, Kabupaten Rejang Lebong.
Indra M Sutan menerangkan, setiap masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan Program BSPS akan menerima bantuan untuk membedah atau merehab rumah mereka dengan nilai uang per unit rumah sebesar Rp20 juta. Adapun rincian peruntukkan dana tersebut adalah Rp17,5 juta untuk pembelian bahan material bangunan Rp2,5 juta untuk biaya upah tenaga kerja.
“Sasaran dari Program BSPS ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mampu berswadaya untuk membangun rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni,” kata Indra.