sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Ditutup, Posko Satgas THR Keagamaan 2023 Terima 2.369 Aduan THR Bermasalah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
30/04/2023 16:22 WIB
Dari jumlah perusahaan yang diadukan, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.
Resmi Ditutup, Posko Satgas THR Keagamaan 2023 Terima 2.369 Aduan THR Bermasalah (foto: MNC Media)
Resmi Ditutup, Posko Satgas THR Keagamaan 2023 Terima 2.369 Aduan THR Bermasalah (foto: MNC Media)

"(Aduan) Akan segera ditindaklanjuti. Untuk sanksi nanti kita akan lihat, apa sebetulnya perusahaan terkait itu mampu membayar (THR) atau tidak. Pasti akan ada tindakan sesuai peraturan yang ada," ujar Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, usai menghadiri acara Kadin For Naker, Minggu (30/4/2023).

Menurut Indah, sanksi yang diberikan nanti bakal berjenjang berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan perusahaan terkait, mulai dari sanksi teguran sampai penutupan izin usaha.

"Sampai nanti paling parah adalah penutupan, bila memang terbukti mampu, namun tidak mau membayar," tutur Indah.

Indah menjelaskan, Menteri Ketenegakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk dapat melakukan pengawasan terhadap seluruh aduan yang masuk.

Salah satu poin yang menjadi concern Kemnaker adalah tingkat kemampuan perusahaan terkait dalam membayar THR untuk seluruh karyawannya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement