IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022 – 2027, pada Rabu (20/7/2022).
Usai dilantik, DK OJK menegaskan komitmennya untuk lebih proaktif dan kolaboratif pada upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat.
Ketua DK OJK Periode 2022-2027, Mahendra Siregar, menyatakan pihaknya berkomitmen dan mempertegas posisi OJK sebagai mitra strategis Pemerintah dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan demi terjadinya gerak ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan.
"Kami akan proaktif memperkuat posisi sebagai pengarah, penggerak dan mitra kerja yang baik bagi industri. OJK juga akan terus memperkuat perannya dalam perlindungan konsumen dan masyarakat,” kata Mahendra, dalam Konferensi Pers Anggota DK OJK, Rabu (20/7/2022).
Mahendra menjelaskan bahwa DK OJK juga menekankan pentingnya penguatan atas pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan, termasuk pengaturan dan pengawasan di bidang perbankan, pasar modal, dan non-bank (IKNB) serta kepatuhannya (compliance).