sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rest Area Motor di Bekasi Dibuka per Hari Ini, Pemudik Dibolehkan Beristirahat 

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
25/04/2022 09:10 WIB
Polda Metro Jaya mendirikan dua rest area (tempat istirahat) khusus pemudik yang menggunakan sepeda motor di dua tempat yakni Bekasi dan Tangerang.
Pemudik sepeda motor (Ilustrasi)
Pemudik sepeda motor (Ilustrasi)

Berhenti di Rest Area Maksimal 30 Menit
Pengemudi jangan sampai lupa ada imbauan untuk tidak berhenti di rest area lebih dari 30 menit. Hal ini untuk menghindari adanya penumpukan kendaraan di sejumlah titik.

“Akan dibatasi tempat pemberhentian di rest area, yang sudah niat mudik itu diharapkan mobilnya, disediakan perbekalan berbagai rupa. Karena kalau berhenti di sana maksimal 30 menit harus sudah selesai,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (20/4/2022).

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement