sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Restrukturisasi, Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Ulur Waktu Pelunasan Utang

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
22/08/2023 13:22 WIB
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan adanya restrukturisasi utang dalam tubuh entitas anaknya, yakni PT Waskita Karya Realty (WKR) dan PT Waskita.
Restrukturisasi, Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Ulur Waktu Pelunasan Utang. (Foto: MNC Media)
Restrukturisasi, Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Ulur Waktu Pelunasan Utang. (Foto: MNC Media)

"Diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan anak usaha Perseroan," kata Presiden Direktur WSKT, Mursyid, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/8/2023).

Hal serupa juga dilakukan WFPR, yang notabene anak usaha WKR serta cucu usaha WSKT. WFPR memiliki nilai pokok MTN II dengan jumlah pokok sebesar Rp165 miliar.

Bersama BJBR, WFPR melakukan addendum perjanjian tanggal pelunasan, dari semula  yang hanya selama 370 hari, kini menjadi 2 tahun 10 hari. Sama seperti induknya, tanggal pembayaran akan mundur dari semula 25 Agustus 2023 menjadi 25 Agustus 2024.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement