Strategi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, menarik investasi asing, serta membangun rantai nilai domestik yang kuat.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia terus mendorong penguatan industri dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Namun, untuk menjaga daya saing dan mendorong minat investasi asing, Pemerintah mulai menerapkan pendekatan yang lebih fleksibel terhadap persyaratan TKDN.
"Langkah ini bertujuan untuk memperlancar investasi, sembari tetap memastikan adanya transfer teknologi dan pengembangan rantai pasok lokal secara bertahap," kata Bahlil.
(NIA DEVIYANA)