IDXChannel – Pandemi Covid-19 menyebabkan ruang viskal sejumlah negara menjadi semakin terbatas, termasuk Indonesia. Dengan demikian, Indonesia mengambil keputusan untuk memperlebar devisa anggaran hingga lebih dari 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk tahun 2020 sampai tahun 2022.
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Telisa Falianty mengatakan bahwa Indonesia mengalmbil langkah tepat untuk memilih utang sebagai penutup pelebaran defisit anggaran akibat dampak Covid-19.
“Menurut kami ini tepat dan sudah on track ya. Karena begini, semua negara juga mengalami hal ini. Dan memang sebagai respon kebijakan fiskal yang kredibel saat Covid-19 ini tentu memberikan banyak support dari sisi pendapatan,” ujar Ekonom UI, Telisa Falianty, dalam program Market Review IDX Channel, Kamis (15/4/2021).
Jika dilihat dari sisi pengeluaran Negara, lanjutnya, tentu hal ini terdapat peningkatan pengeluaran. Nantinya, selisih antara pengeluaran dan peningkatan ditutup dengan pembiayaan.
“Pembiayaan itu terdapat menjadi dua macam, yaitu pembiayaan luar negeri dan pembiayaan luar negeri. Salah satunya adalah dengan bentuk hutang. Jadi, peningkatan hutang untuk menutupin antara pengeluaran dengan keterimaan itu memang dilakukan secara temporer,” tandasnya.